
KONFRONTASI-– Anggota Ombudsman RI, Alvin Lie Ling Piao mengkritik bantuan kuota internet dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang dianggapnya salah sasaran.
Menurutnya penerima bantuan kuota internet ini harusnya bukan orang yang sedang menempuh pendidikan pascasarjan jenjang S3 seperti dirinya.
Alvin Lie pada hari Selasa (22/9) menggunggah bukti penerimaan bantuan kuota internet yang seharusnya diterima oleh pelajar yang masuk dalam program bantuan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dari Kemendikbud.
”22 September 2020 sekitar jam 01:30 pagi telepon saya berdering ternayata ada sms yang masuk memberitahukan bahwa nomor saya sudah mendapatkan kuota internet subsidi dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, saya terkejut karena sebelumnya tidak pernah ada pemberitahuan,” ungkap Alvin Lie.
Ia pun mempertanyakan target penerima bantuan PJJ yang seharusnya adalah pelajar SD, SMP,SMA, hingga S1 dan bukannya mahasiswa S2 maupun S3.
“Saya juga tidak merasa punya hak untuk menerima subsidi tersebut, anggaran subsidi dapat diarahkan lebih tepat hanya untuk siswa yang kurang mampu dan mungkin hanya untuk SD, SMP, SMA, dan maksimal S1,” tutup Alvin Lie.(mr/fajar)