Quantcast
Channel: Konfrontasi - pendidikan
Viewing all articles
Browse latest Browse all 187

Dampak Nyata Guru yang Kompeten di Dunia Pendidikan

$
0
0

Banyak kalangan sepakat bahwa masa depan dan kualitas pendidikan adalah berada ditangan para guru. Dari merekalah akan lahir generasi terbaik atau generasi emas yang diidamkan bangsa. Kehidupan ini bersifat estafet sehingga generasi sekarang akan digantikan oleh genarasi yang akan datang. Masa depan sebuah bangsa ditentukan oleh generasi yang akan datang sedangkan sebuah generasi pasti ditentukan oleh kualitas para gurunya.

Sedemikian besar peran guru yaitu sebagai ujung tombak berhasil atau tidaknya pembangunan manusia, sehingga mengembangkan kompetensi mereka adalah keniscayaan yang tidak lagi bisa ditawar lagu. Namun ironisnya, urgensi ini tidak semua guru menyadarinya. Yang terjadi dilapangan adalah paradoks dengan harapan ideal tersebut. Banyak sekali para guru yang "sudah merasa cukup" dengan apa yang dimilikinya. Semisal tidak dipaksa dengan adanya kebijakan sertifikasi atau aneka kebijakan yang menuntut dan memaksa peningkatan profesionalitas guru, maka kehendak untuk meningkatkan kompetensi adalah hanya seperti menarik bambu dari ujung.

Masih banyak kalangan guru yang hanya mengikuti pendidikan secara formalitas. Ketika diminta portofolio kegiatan ilmiah, masih banyak yang nembel sana-sini dengan tujuan menggugurkan kewajiban semata. Tragisnya beberapa diantara mereka masih ada saja yang meimiliki ijazah palsu atau sertifikat bodong. Padahal untuk meningkatkan mutu pendidikan, pemerintah sudah cukup banyak memberikan banyak bantuan mulai dari bantuan siswa miskin (BSM), Bantuan operasional sekolah (BOS) baik dari pusat maupun daerah, Tunjangan fungional guru (TFG), bantuan sarana prasana seperti untuk ruang kelas baru (RKB) dan lain-lain. Dengan kenyataan ini, maka rasanya wajar jika pemerintah menuntut kompetensi guru maupun lulusan sekolah untuk ditingkatkan.

Terlepas dari adanya tuntutan pemerintah kepada guru untuk meningkatkan kompetensinya baik melalui UKG (ujian kompetensi guru), PKB (penilaian kinerja berkelanjutan), atau melalui aneka workshop, peningkatan mutu guru sangat besar manfaatnya bukan saja bagi para siswa, lembaga pendidikan dan masyarakat, tapi juga bagi guru itu sendiri.

Diantara manfaat pengembangan kompetensi tersebut antara lain adalah adanya peran guru yang lebih luas dimasyarakat. Contoh jika kemampuan komunikasi ditingkatkan, maka guru bisa menjadi muballigh, menjadi seorang master of ceremony, atau menjalani profesi tambahan sebagai seorang public speaker lainnya.

Jika kemampuan menulis seorang guru ditingkatkan, maka dia bisa menulis dimedia massa, bisa membuat buku, bisa mengisi training tentang menulis, dan bisa pula membuat penerbitan. Apabila kompetensi pedagogis guru ditingkatkan, maka dia bisa menjadi seorang trainer, menjadi dosen, atau menjadi guru besar seperti Prof. Dr. Imam Suprayogo yang sejak dulu juga mengabdi di bidang keguruan.

Dengan mengembangkan kompetensinya, guru bisa memperluas kemanfaatan ilmu ataupun ketrampilan yang dimilikinya. Dan secara otomatis kesejahteraannya pun akan juga semakin meningkat. Banyak penelitian yang menunjukkan bahwa guru yang berkompeten dapat meningkatkan gairah belajar para murid, murid akan semakin mengerti manfaat dari apa yang mereka pelajari. Dengan demikian guru yang semakin meningkatkan kompetensinya, para muridnya pun akan Tercerahkan.

Para guru yang berkompetensi tinggi juga akan semakin meningkatkan akuntabilitas pendidikan. Kepercayaan masyarakat pada lembaga pendidikan akan semakin besar. Sebaliknya, guru yang tidak mau meningkatkan kompetensinya, guru yang ogah-ogahan untuk belajar, maka dia ibarat obor yang tidak menyala. Obor yang tidak menyala menjadi hampir mustahil menyalakan obor-obor yang lain.

Guru yang tidak bersedia meningkatkan kompetensinya, cepat atau lambat namun pasti akan segera menjadi manusia kedaluwarsa. Ketika 10 atau 15 tahun berikutnya bertemu dengan para murid yang dulu diajarnya, maka murid-murid yang tetap semangat belajar, akan memandang sang guru sebagai sosok manusia lugu yang jauh dari perkembangan.

Sebagaimana yang kita ketahui bersama, bahwa kompetensi guru yang diharapkan untuk terus ditingkatkan ada empat, yaitu: kompetensi pedagogis, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional.

Secara sederhana dapat dijelaskan bahwa kompetensi pedagogis adalah seperangkat kemampuan tentang cara mengajar dan juga kemampuan menguasai apa yang diajarkan. Seorang guru dituntut untuk mempu secara substansi (materi) dan juga secara metode. Guru yang hanya menguasai materi namun tidak menguasai metode maka yang bersangkutan bisa merusak generasi. Sebaliknya guru yang hanya menguasai metode namun tidak menguasai materi, maka dia sama saja dengan penipu.

Adapun kompetensi kepribadian adalah menyangkut masalah perilaku guru. Seorang guru dituntut untuk memiliki kepribadian yang baik. Dia harus bisa di gugu lan di tiru. Guru harus bisa menjadi contoh bagi masyarakat dan terutama sekali bagi para muridnya. Seorang filsuf mengkategorikan guru itu ada tiga, yaitu: pertama, guru baik adalah yang hanya menjelaskan pelajaran. Kedua, guru terbaik yaitu guru yang bisa memberi contoh, dan guru luar biasa yaitu guru yang bisa menjadi contoh. Guru yang bisa menjadi model atau menjadi uswah inilah yang akan banyak menginspirasi para murid. Mereka akan bersedia terus belajar walaupun tanpa kehadiran sang guru.

Kompetensi berikutnya adalah kompetensi sosial yaitu kompetensi yang harus dimiliki oleh guru dalam bergaul dengan masyarakat sekolah maupun masyarakat luas. Guru dituntut memiliki pola komunikasi yang baik dengan lingkungannya sehingga yang bersangkutan bisa bermanfaat bagi sebanyak-banyaknya manusia.

Sedangkan kompetensi yang terakhir adalah kompetensi profesional. Kompetensi profesional ditandai dengan kemampuan guru untuk memiliki bukti-bukti formalitas atas apa yang akan dan sudah dilakukannya dalam pembelajaran. Guru profesuonal menulis apa yang akan dilakukan dan melakukan apa yang ditulis. Sebagai guru profesional, seseorang harus merencanakan, mengorganisasika,melaksanakan, dan meng evaluasi pembelajaran yang dilakukan melalui bukti formal. Karena itu guru profesional biasanya memiliki presensi siswa, dafar nilai, RPP, silabus, dan bahkan PTK. Keempat kompetensi tersebut jika dikembangkan maka sungguh luar biasa dampaknya bagi guru, siswa, masyarakat luas lebih khusus bagi dunia pendidikan.  Wallahua'lam

H.M Taufiqi M.Pd
Kepala Sekolah SMK Unggulan an-Nur. Bululawang, Kabupaten Malang

 

Category: 

Viewing all articles
Browse latest Browse all 187

Trending Articles